Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh pihak DPRD Morut, terkait permohonan mediasi atas permasalahan pertanahan yang diajukan oleh para pihak.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan dialog. Bersama juga diharapkan tercipta pemahaman yang sama, serta langkah penyelesaian yang konstruktif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar instansi serta tercipta pemahaman bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Wagub Victor Mailangkay Hadiri Pengucapan Syukur di Lapangan God Bless Tondano
- Masyarakat Diimbau Waspada, Gubernur Yulius Serukan 5 Langkah Penting Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- Wali Kota Weny Gaib Ajak Pemuda Muhammadiyah Jadi Pemuda Negarawan untuk Majukan Umat dan Bangsa






