Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh pihak DPRD Morut, terkait permohonan mediasi atas permasalahan pertanahan yang diajukan oleh para pihak.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan dialog. Bersama juga diharapkan tercipta pemahaman yang sama, serta langkah penyelesaian yang konstruktif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar instansi serta tercipta pemahaman bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Wujudkan Pertanahan Bebas Praktik Mal Administrasi, Zaldi Amir Hadiri Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI
- Tomohon Raih Juara I Layanan Digital Adminduk Sulut, Wawali Sendy Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal
- Lantik 25 Pejabat Pemkot Manado, Walikota Andrei Angouw Ingatkan Fokus Layani Masyarakat dan Bekerja Maksimal






