Morut – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus berkomitmen, untuk memperluas aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya transformasi birokrasi yang lebih modern dan cepat, Kantah ATR/BPN Morut kini resmi mengaktifkan loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Morut.
Kehadiran loket khusus ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan di satu tempat yang nyaman dan strategis. Melalui integrasi ini, pemohon tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau berpindah-pindah kantor, karena berbagai layanan instansi pemerintah kini telah terpusat di kawasan perkantoran Kolonodale.
Untuk memastikan kualitas pelayanan yang prima dan efektif, loket Kantah ATR/ BPN Morut di MPP Morut melayani masyarakat pada hari:
• Selasa dan Kamis
• Waktu: 09.00 – 15.00 WITA)
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran loket di MPP ini untuk berbagai urusan, mulai dari konsultasi pendaftaran tanah, pengecekan Sertipikat, hingga informasi terkait program strategis nasional. Selain itu, petugas siap membantu mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital guna mewujudkan pengelolaan administrasi tanah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Mari urus sertipikat anda secara mandiri. Segera kunjungi loket kami di MPP sesuai jadwal yang tersedia, ” ujarnya. (Hms ATR/BPN/NAL)








