Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Morut menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi pelaksanaan 9 Paket Program Pemda dalam upaya mewujudkan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan, belum lama ini.
Ke 9 paket program yang dibahas yakni :
1. Integrasi NIB dan NOP.
2. Integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik.
3. Percepatan Pendaftaran Tanah;
4. Percepatan RDTR Terintegrasi dalam Sistem OSS.
5. Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial;
6. Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW.
7. Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang daerah.
8. Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
9. Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.
Pada rakor tersebut turut dibahas juga penyusunan draft Memorandum of Understanding (MoU) dan Nota Kesepakatan antara Kantah ATR/BPN dengan Pemda Morut, sebagai landasan dalam memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, mendorong agar masing-masing Person in Charge (PIC) dari Pemda segera menyusun target dan rencana pelaksanaan penyelesaian setiap program, termasuk percepatan penyusunan draft Nota Kesepakatan dengan Kantah ATR/BPN Morut agar bisa segera ditindaklanjuti dan di implementasikan dengan baik.
Sementara itu, Kakan ATR/BPN Morut, Ir Zaldi Amir SST MH QRMP, menyampaikan, agar dalam Nota Kesepakatan nantinya dapat turut mengakomodasi Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Lintas Sektor (Lintor), serta PSN lainnya, sehingga sinergi antara Kantah ATR/BPN dan Pemda Morut dapat mencakup agenda pertanahan daerah, sekaligus mendukung pencapaian PSN. (*)






