Sitaro,-Pemerintah kampung Buang Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Buang Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kampung Buang,Selasa (27/08/2024) ini di pimpin Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar Arengsingga, dan di hadiri Kapolsek,Babinsa dan perwakilan unsur masyarakat.
Dikesempatan itu,Kapitalau Arengsingga mengatakan RKP merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang di turunkan ke RKP Kampung. “RKP Kampung menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam).” Ujar Arengsingga.
Dijelaskannya,Penyusunan RKP Kampung ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, selanjutnya bersama-sama di berikan kesempatan untuk memberikan masukan serta tanggapan untuk usulan-usulan yang akan diajukan dan akan menjadi kesepakatan/keputusan akhir yang diambil dan disahkan dalam berita acara terlampir.
“Dengan harapan dan kerinduan setiap usulan terkafer dalam dokumen RKP Kampung 2025 serta termuat dalam APBKam 2025″ Tandas Arengsingga. (Herka)