MANADO – Kampanye dialogis terbatas dilakukan calon Wakil Walikota Manado nomor urut 2 Syarifudin Saafa di Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, Rabu (24/11).
Saat tiba di lokasi kampanye yang berada di puncak bukit dengan pemandangan yang menakjubkan, Bung Syarif, sapaan akrab Saafa langsung menyampaikan berbagai program pro rakyat Sonya-Syarif.
Salah satu program unggulan pasangan calon (paslon) Bhinneka Tunggal Ika yaitu bantuan modal usaha Rp 10 Juta sangat menarik minat warga yang hadir.
Bahkan, gara-gara program bantuan tersebut, antusias warga tak terbendung untuk memenangkan paslon Sonya-Syarif pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 9 Desember mendatang.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
“Sonya-Syarif beking sampe jadi supaya bantuan modal usaha sepuluh juta rupiah boleh kita nikmati,”teriak seorang ibu paruh baya.
Apalagi, program bantuan modal usaha tersebut bukan bersifat pinjaman tetapi dana hibah pemerintahan Sonya-Syarif untuk membantu warga Manado yang terdampak Covid-19.
“Bantuan modal usaha ini kami berikan untuk dimanfaatkan warga Manado tanpa dikembalikan. Tidak ada pada paslon lain program seperti ini, karena kami tau angka pengangguran dan kemiskinan di Manado terus meningkat. Inilah salah satu cara yang kami lakukan untuk pemulihan ekonomi,”tukas Bung Syarif.
Cara mendapatkan bantuan ini, menurut Bung Syarif, sangat mudah hanya 2 persyaratan. Pertama, harus memenangkan paslon Sonya-Syarif, kedua, harus mengisi formulir pendaftaran.
“Program ini untuk 50 ribu kepala keluarga. Jadi, silahkan menangkan dulu Sonya-Syarif kemudian isi formulir pendaftaran yang sudah ada pada koordinator kelurahan. Dua syarat itu saja untuk mendapatkan bantuan modal usaha 10 juta rupiah,”pungkas mantan anggota legislatif Manado tiga periode itu.(*)
