Manado-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Daniele Marianelli yang sebelumnya berkewarganegaraan Italia.
Penyerahan SK Presiden RI Nomor 5/PWI tahun 2023 tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia ini diserahkan Kakanwil pada saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrasi, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Utara serta mengambil sumpah pewarganegaraan Republik Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Daniele merupakan salah satu WNA yang dinaturalisasi menjadi WNI dari total 15 permohonan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM R.I sampai dengan Juni 2023. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berhasil memproses Permohonan Naturalisasi WNA menjadi WNI, pertama kali dalam 5 (lima) tahun terakhir. (*/Mal)
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki






