Bitung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus menghadiri Pembentukan/Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Kepada 69 Kelurahan dan Pelatihan Paralegal bagi Aparat Kelurahan di Kota Bitung, Senin (29/5).
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung S. H. Sarundajang Kantor Walikota Bitung ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ryang Yang Satiawan, jajaran Pemerintah Kota Bitung, Perwakilan Camat dan Lurah yang ada diKota Bitung.
Kakanwil dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bitung serta peserta yang hadir karena sudah mendukung program pemerintah menciptakan kesadaran hukum di Kota Bitung.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini Kota Bitung akan terus maju, mengingat pentingnya kegiatan ini sehingga nantinya ditetapkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum oleh Gubernur,” ucap Kakanwil.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin antara Pemerintah Kota Bitung dan Kanwil Kemenkumham Sulut.
“Kiranya kegiatan ini menjadi ilmu bagi anggota tim Kelurahan sehingga dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahn hukum diera digitalisasi ini,” pungkas Maurits. (*/Mal)








