Manado-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun mengapresiasi pelatihan pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Pos Yankomas) yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Badiklat Kumham Sulut) di Hotel Grand Whiz, Manado. Rabu (29/03/2023).
Pelatihan pelaksana pada Pos Yankomas Akt VIII ini dihadiri 30 orang peserta yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta Pejabat Struktural pada Bidang HAM perwakilan dari 10 Kanwil diwilayah timur.
Dalam arahannya, Kakanwil mengucapkan apresiasinya kepada Badiklat Kumham Sulut dan kepada para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini. Ia mengajak para Kepala UPT untuk dapat mengimplementasikan serta mengoptimalkan Pos Yankomas pada UPTnya masing-masing.
“Saya berharap setelah mengikuti diklat ini para peserta dapat mengimplementasikan Pos Yankomas pada UPT dengan maksimal, karena ini merupakan bentuk kehadiran kita ditengah masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” ucapnya.
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
Selanjutnya Ronald juga memberikan perhatiannya kepada UPT yang belum mengoptimalkan Pos Yankomas. “Seperti yang diungkapkan oleh Henny Tri Rama saat menjadi narasumber dalam pelatihan ini, sarana dan prasarana Pos Yankomas tidak perlu mahal dan mewah, ketersediaan ruangan dan laptop sudah cukup untuk mengoptimalkan pemberian layanan,” tutup Kakanwil.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Hukum dan HAM, Agus Anwar serta Kepala Badiklat Sulut, Wahju Prihandono. (Mal*)






