Morut – Kepala Kantor (Kakan) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Ir Zaldi Amir SST MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Ni Luh Limyati SH MKn untuk wilayah kerja di Kabupaten Morut, Jumat (22/05/2026).
Pengambilan sumpah dengan didampingi oleh Rohaniawan Kristen tersebut, berlangsung penuh khidmat, lancar, dan tertib.
Hadir sebagai saksi dalam pelantikan itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran, Irfan Mahmud dan Kasi Survei dan Pemetaan, Zainal Abd Rasyid, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran para pejabat struktural ini, sekaligus menegaskan legalitas dan pentingnya sinergi antara pendaftaran tanah dan pembuatan akta di wilayah hukum setempat.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Kakan ATR/ BPN Morut, Zaldi Amir, dalam arahannya, mengucapkan selamat kepada PPAT yang baru dilantik. Ia menekankan, terkait pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan tugasnya.
Kata dia, sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN, PPAT sangat diharapkan dapat memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, untuk mendukung kepastian hukum hak atas tanah di bumi tepo asa aroa tercinta.
” Lewat momentum pelantikan ini, diharapkan jangkauan dan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam penyusunan akta-akta tanah di Morut, bisa berjalan semakin optimal dan prima kedepannya, ” tandas Zaldi Amir.(Hms ATR/BPN/NAL)






