Morut-Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, secara resmi mengukuhkan Tim Kerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2026, melalui kegiatan pengangkatan sumpah jabatan yang khidmat, di Kantah ATR/BPN Morut, Selasa (27/01/2026).
Langkah ini menandai dimulainya, fase krusial dalam upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset tanah secara masif dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten.
Pengambilan sumpah tersebut, dilakukan kepada Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi.
“Sumpah yang dikukuhkan oleh rohaniawan Islam dan Nasrani ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng etika, untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang di daftarkan bebas dari praktik pungli dan konflik kepentingan, ” ujar Andi Reza sapaan akrabnya. (Hms ATR/BPN/NAL)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman








