Morut-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali Utara (Morut), Mahmudin SH, MH, bersama dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Muh Faizal Al Fitrah K SH, melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum di Kantor Camat Lembo dengan tema ‘Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Pengelolaan Dana Desa’, Jumat (07/02/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lembo, Benyamin Hambuako, para Kepala Desa, Sekertaris Desa, Bendahara Desa, serta Ketua BPD yang ada di Kecamatan Lembo.
Pada kesempatan itu, Kajari Morut, Mahmudin, menyampaikan, penerangan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa, serta meminimalisir adanya kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
Kata dia, kegiatan penerangan hukum ini juga sudah terlaksana di dua Kecamatan, yakni Petasia Timur dan Lembo, dan akan terus dilanjutkan di setiap Kecamatan yang ada di Morut nantinya.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Camat Lembo, Benyamin Hambuako, sangat mengapresiasi kegiatan ini, sembari berharap apa yang sudah di sosialisasikan oleh Kajari Morut dapat dilaksanakan oleh para Kepala Desa serta Ketua BPD yang ada di Kecamatan Lembo dengan baik.
Kegiatan tersebut, berakhir pada pukul 11.00 Wita. (Hms Kajari/ NAL)





