MINUT – Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kehadiran Joune Ganda dalam forum nasional tersebut merupakan tindak lanjut undangan Kementerian Dalam Negeri melalui radiogram Nomor 900.1.13.2/8219/SJ tertanggal 14 Oktober 2026. Undangan itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Forum ini membahas penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sekaligus menyelaraskan strategi TPAKD untuk 2027.
Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri Presiden Republik Indonesia untuk memberikan arahan kepada para kepala daerah selaku pengarah TPAKD.
Keterlibatan kepala daerah dinilai penting dalam mendorong pelaksanaan program perluasan akses keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi masing-masing daerah.
Selain membahas strategi percepatan akses keuangan, Rakornas TPAKD 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan TPAKD Award 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong perluasan akses keuangan melalui pelaksanaan program kerja TPAKD sepanjang 2025.
Melalui forum tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Perluasan akses terhadap layanan keuangan formal diharapkan dapat membuka peluang pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rakornas TPAKD 2026 menjadi salah satu forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan langkah konkret percepatan akses keuangan daerah menuju 2027. (*)





