Minut-Industri kelapa tidak akan memiliki masa depan jika hanya mengejar pertumbuhan produksi dan pembangunan pabrik, sementara petani sebagai pemilik kebun justru kehilangan alasan untuk terus menanam dan memanen.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Joune Ganda, saat mewakili Ketua Umum APKASI pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) II Koalisi Pemerintah Daerah Penghasil Kelapa (KOPEK) 2026 di Manado, Rabu (7/10/2026).
Agenda tersebut dirangkaikan dengan peringatan World Coconut Day 2026.
Joune menegaskan, kelapa tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas perdagangan. Masa depan industri ini, menurut dia, sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan pelaku usaha menjaga keberlangsungan kebun, mempertahankan petani serta memastikan nilai tambah dari industri kembali dirasakan masyarakat.
Sulawesi Utara, kata Joune, memiliki posisi strategis dalam industri kelapa nasional. Minahasa Selatan tercatat sebagai daerah dengan areal kelapa terluas di Sulut, disusul Minahasa Utara. Secara nasional, kedua daerah tersebut masing-masing berada di posisi kedelapan dan kesembilan.
Namun, posisi tersebut menghadapi tekanan.
Salah satu ancaman terbesar adalah penyusutan lahan akibat alih fungsi. Di Minahasa Utara, tekanan terhadap lahan kelapa semakin kuat seiring berkembangnya kawasan permukiman, industri hingga pergudangan.
Karena itu, peningkatan produktivitas lahan yang tersisa menjadi salah satu pilihan penting untuk menjaga keberlanjutan komoditas kelapa.
“Memang menjadi sesuatu yang sangat menarik apabila kita mampu meningkatkan produktivitas lahan yang ada,” kata Joune.
Persoalan tidak berhenti pada lahan. Regenerasi petani dan tenaga pemanjat kelapa juga menjadi tantangan serius.
Joune menyebut banyak tanaman kelapa yang masih berproduksi saat ini merupakan tanaman warisan yang telah berumur puluhan tahun, bahkan mencapai sekitar satu abad. Sementara itu, generasi muda semakin sedikit yang tertarik menjadi petani maupun pemanjat kelapa karena tersedia pilihan pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan.
Situasi diperparah oleh harga kopra yang tidak stabil.
Ketika harga jatuh, petani kehilangan insentif untuk memanen. Kelapa akhirnya dibiarkan jatuh, yang berdampak pada kualitas hasil sekaligus menurunkan daya tarik usaha perkebunan kelapa.
Bagi Joune, kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda hilirisasi tidak boleh berjalan sendiri.
Penguatan industri pengolahan harus dibarengi pembenahan sektor hulu melalui peremajaan tanaman, penyediaan bibit unggul dan peningkatan produktivitas kebun. Rantai industri juga harus dibangun agar petani tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah.
“Kalau mampu menghidupi, saya yakin tidak perlu disuruh, dia pasti akan tanam,” ujarnya.
Joune juga mengingatkan agar program regenerasi petani tidak berhenti pada label “petani milenial”. Pemerintah harus memastikan sektor yang ditawarkan kepada generasi muda memiliki prospek bisnis dan mampu memberikan pendapatan yang layak.
Menurut dia, anak muda akan bertahan di sektor pertanian jika mereka melihat adanya kepastian ekonomi dari usaha tersebut.
“Setelah kita sudah endorse, setelah dia sudah menghasilkan, ternyata dia kecewa. Kita sudah arahkan dia, tetapi ternyata dia kecewa,” katanya.
Di Minahasa Utara, peluang membangun industri berbasis kelapa dinilai cukup besar. Posisi geografis yang dekat dengan Pelabuhan Bitung dan Bandara Sam Ratulangi menjadi keuntungan tersendiri untuk mendukung distribusi bahan baku maupun produk olahan.
Tetapi bagi Joune, pembangunan industri tidak boleh diukur hanya dari berdirinya pabrik atau meningkatnya volume produksi.
Ukuran akhirnya adalah sejauh mana industri tersebut mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat, terutama petani yang selama ini menjadi fondasi utama komoditas kelapa.
“Peluang industri kelapa sangat terbuka lebar dan menjanjikan. Namun hal itu tetap harus berdampak luas secara ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya. (*)



