Jatim-Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jonahar, memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur (Jatim), baru – baru ini.
Di Jawa Timur sendiri, layanan tersebut dinamakan Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idul Fitri.
“Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul fitri 1446 H/2025 M kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jatim beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jonahar. (HMS ATR BPN/NAL)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






