Tomohon- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri, maka kantor Dukcapil seluruh Indonesia diwajibkan membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor :400.8/15862/Dukcapil, tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu bagi masyarakat yang belum merekam lebih khusus para pemilih pemula ataupun mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak/hilang, kami buka kesempatan untuk datang dikantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal.
Kepada masyarakat kota Tomohon wajib KTP untuk manfaatkan waktu tersebut agar supaya pada pelaksanaan pemilihan nanti tidak ada alasan yang tidak punya KTP.

BACA JUGA
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna









