Tomohon- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri, maka kantor Dukcapil seluruh Indonesia diwajibkan membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor :400.8/15862/Dukcapil, tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu bagi masyarakat yang belum merekam lebih khusus para pemilih pemula ataupun mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak/hilang, kami buka kesempatan untuk datang dikantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal.
Kepada masyarakat kota Tomohon wajib KTP untuk manfaatkan waktu tersebut agar supaya pada pelaksanaan pemilihan nanti tidak ada alasan yang tidak punya KTP.

BACA JUGA
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan







