Manado-Pemangkasan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini menjadi opsi yang paling realistis, mengingat kondisi keuangan Daerah yang limbung. Kebijakan tersebut diambil menyusul turunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Daerah, dan agar Fiskal di Daerah tetap stabil, maka kebijakan tersebut ditempuh.
Akan tetapi berbeda dengan Sulawesi Utara (Sulut), kalau di Daerah lain Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) dipotong hingga 30 persen, untuk Pemprov Sulut tidak akan ada pemotongan sepeserpun!.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, dalam arahan dan sambutannya, disela kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025) di Halaman Kantor Gubernur.
Baca : Gubernur Yulius Sampaikan Penjelasan KUA PPAS, APBD 2026 Untuk Kesejahteraan Rakyat Sulut
- Joune Ganda: LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Dipastikan, jelang Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026, seluruh ASN di jajaran Pemprov Sulut tersenyum bahagia, Pasalnya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan secara penuh, tanpa ada Potongan!.
“Sebentar lagi Natal dan Tahun Baru, Saya umumkan TPP diberikan tanpa pemotongan, Saya sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Dinas, dan Kepala Biro untuk tidak memotong TPPnya, berikan mereka hak-haknya!”, ujar Gubernur.
Harapanya kebijakan tersebut dapat menjadi penyulut semangat bagi Para ASN, baik PNS maupun P3K, untuk bisa meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai Abdi Negara. (*/J.Mo)








