Manado – Jelang Idul Adha Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) yang dipimpin oleh Plh Kepala Distanakda Sulut, Nova Wilhelmina Pangemanan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban sebelum di sembeli di sejumlah titik seperti di pasar bersehati, Rumah Potong Hewan (RPH) dan lain-lain.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari raya idul adha, pihak kami melakukan pengecekan ketersediaan stock hewan kurban sapi, kambing. Ini dalam rangka memastikan apakah stok hewan kurban di sulut tercukupi atau tidak. Tapi, fakta di lapangan ketersediaan hewan kurban tetap ada.Jadi, masyarakat muslim tak perlu kuatir, pemerintahan OD-SK jamin ketersediaan hewan kurban di Sulut tetap tersedia dan bebas Penyakit Mulut dan Kulit (PMK),” beber Nova Pangemanan, Sabtu (2/7/2022).
Lanjutnya, stok hewan kurban di daerah Sulawesi Utara (Sulut) tidak didatangkan daerah lain melainkan hewan kurban dari peternak lokal.
“Ini dalam rangka mengantisipasi masuknya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Jadi, stok hewan kurban di Sulut aman dari PMK.Untuk itu, Pemprov melalui Distanakda menghimbau kembali kepada warga yang ingin membeli hewan kurban kepada peternak lokal,” imbuhnya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Sembari dirinya menyebutkan hingga saat ini, Sulut menjadi wilayah dengan 0 kasus PMK.
Pangemanan menegaskan sebelum hewan kurban disembeli, Distanakda Sulut akan melakukan pemeriksaan secara medis, apakah mereka terjangkut penyakit seperti cacing hati, kudisan dan penyakit lain.
Jika hewan kurban dinyatakan sehat, maka akan diberikan tanda layak kurban dan cap kesehatan resmi dari Distanak.
“Hewan yang layak potong kurban itu cirinya sehat, tidak cacat, cukup umur dua tahun untuk sapi, giginya full. Tim akan memastikan kurban layak untuk disembeli. Jika dinyatakan layak kurban, maka kami beri tanda layak kurban dan cap kesehatan resmi,” tegas Nova Wilhelmina Pangemanan.
Diketahui menjelang hari raya kurban Distanakda Sulut terjun langsung di pengumpul dan tukang potong hewan di sejumlah lokasi yakni pasar bersehati, pengumpul di singkil, pengumpul kampung Arab. Turut hadir mendampingi Kadistanakda Sulut, Kabid Peternakan Sulut, drh Hanna Tioho dan perwakilan Distanak Kota Manado. (*J.Mo)








