Minsel – Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti kegiatan audit kinerja tahap II T.A. 2022 yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis (08/09).
Agenda kegiatan audit kinerja oleh Tim Itwasum Polri di jajaran Polda Sulut dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan 14 September mendatang.
Audit kinerja tahap II T.A. 2022 aspek pelaksanaan dan pengendalian dengan sasaran meliputi pemeriksaan dokumen program kegiatan, hasil yang dicapai dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Adapun Tim Itwasum Polri yang melaksanakan kegiatan Audit Kinerja ini terdiri atas seorang Perwira Tinggi, 12 (dua belas) Perwira Menengah, 2 (dua) orang konsultan BPKP, serta perwira pendamping dari Itwasda Polda Sulut.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
“Polres Minsel mendapat jadwal hari ini untuk diaudit, olehnya kami mengikutkan para Kabag, Kasat dan pejabat lainnya di jajaran Polres Minsel untuk diperiksa oleh Tim Itwasum Polri sebagai pertanggungjawaban kinerja, apa yang sudah dibuat, hasilnya apa, serta dokumen pertanggungjawaban keuangannya,” terang Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; yang memimpin langsung rombongan personel yang diaudit.
Terpantau kegiatan audit berlangsung mulai pagi hingga petang, dimana masing-masing Bagian, Satuan fungsi diperiksa satu per satu oleh Tim Itwasum Polri bersama konsultan BPKP.
Menjelang malam, kegiatan audit untuk Polres Minsel dinyatakan selesai. “Tinggal menunggu hasil audit,” singkat AKBP Bambang Harleyanto.
Usai kegiatan, rombongan personel Polres Minsel tampak langsung bergegas kembali pulang ke Amurang untuk persiapan pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya selaku pelindung, pelayanan dan pengayom masyarakat serta aparat penegak hukum. (Onal)






