Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Dalam Penandatanganan NPHD yang digelar di rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bitung, Maurits di dampingi oleh Asisten I Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung. Senin, (14/3/2022).
Wali Kota Bitung dalam sambutan menyampaikan bahwa penggunaan dana hibah yang baru saja di salurkan kiranya dapat dimanfaatkan serta digunakan sesuai dengan mekanisme dan alurnya.
“Penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu selalu berkoordinasi dengan pihak inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan”. Kata Maurits.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Seraya menambahkan bahwa, “Kami berharap dana hibah ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya dalam menunjang Pemilu yang akan datang”. Tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kaban BKAD, Franky Sondah, Kaban Kesbangpol, Oktavianus Tumundo bersama jajaran, Koordinator Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Petrus Tuange serta Ketua KPU Kota Bitung, Desly Sumampouw bersama jajarannya. (*/Wesly)






