Tomohon-PDAM Kota Tomohon menginformasikan persyaratan bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan pasangan sambungan air baru.
Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru calon pelanggan wajib membawa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Gambar denah lokasi, kemudian melakukan proses dengan mendaftar ke Kantor PDAM Tomohon.
Nantinya, PDAM Tomohon akan melakukan proses survey, pemberitahuan anggaran pemasangan pada calon pelanggan, selanjutnya dapat dilakukan Pembayaran Sambungan, kemudian petugas akan melakukan pemasangan baru. (*/Bert)
BACA JUGA
- Menghadapi Potensi Elnino, Pemprov Sulut Mengimbau Masyarakat Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Dan Kesiapsiagaan
- Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam dan Ketua Bhayangkari Cabang Purwakarta Siap Wujudkan Purwakarta Aman dan Maju
- Sekwan Niklas Silangen Berkomitmen Terhadap Penguatan Akuntabilitas, Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut






