Tomohon-PDAM Kota Tomohon menginformasikan persyaratan bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan pasangan sambungan air baru.
Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru calon pelanggan wajib membawa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Gambar denah lokasi, kemudian melakukan proses dengan mendaftar ke Kantor PDAM Tomohon.
Nantinya, PDAM Tomohon akan melakukan proses survey, pemberitahuan anggaran pemasangan pada calon pelanggan, selanjutnya dapat dilakukan Pembayaran Sambungan, kemudian petugas akan melakukan pemasangan baru. (*/Bert)
BACA JUGA
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan








