Bitung, Redaksisulut – Menjadi keluhan Masyarakat serta tokoh Agama, kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung musnahkan kenalpot racing kendaraan roda dua dan roda empat. Senin, (12/4/2021).
Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mako Polres Bitung ini, Satlantas Polres Bitung memusnahkan sebanyak 240 kenalpot dimana terdiri dari knalpot non standar, racing, dan knalpot modifikasi mobil, yang diamankan satu bulan terakhir.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, SIK saat lakukan jumpa pers menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan saat ini dilakukan secara resmi karena dalam pemusnahan dibuatkan berita acara dan dalam pemusnahan dihadir Kapolres Bitung dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“ini bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ketulusan kami Satlantas Polres Bitung dalam menindaklanjuti keluhan dari masyarakat Kota Bitung terkait kenalpot bising yang sangat meresahkan. Jadi saat ini ada 240 kenalpot yang akan dimusnahkan hari ini”. Katanya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Awaludin juga menyampaikan bahwa dengan dimulainya pemusnahan ini, dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.
“Sengan dengan adanya pemusnahan ini, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan kenalpot yang non standart”. Tutup Awaludin. (Wesly)








