Bitung, Redaksisulut – Menjadi keluhan Masyarakat serta tokoh Agama, kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung musnahkan kenalpot racing kendaraan roda dua dan roda empat. Senin, (12/4/2021).
Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mako Polres Bitung ini, Satlantas Polres Bitung memusnahkan sebanyak 240 kenalpot dimana terdiri dari knalpot non standar, racing, dan knalpot modifikasi mobil, yang diamankan satu bulan terakhir.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, SIK saat lakukan jumpa pers menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan saat ini dilakukan secara resmi karena dalam pemusnahan dibuatkan berita acara dan dalam pemusnahan dihadir Kapolres Bitung dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“ini bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ketulusan kami Satlantas Polres Bitung dalam menindaklanjuti keluhan dari masyarakat Kota Bitung terkait kenalpot bising yang sangat meresahkan. Jadi saat ini ada 240 kenalpot yang akan dimusnahkan hari ini”. Katanya.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Awaludin juga menyampaikan bahwa dengan dimulainya pemusnahan ini, dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.
“Sengan dengan adanya pemusnahan ini, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan kenalpot yang non standart”. Tutup Awaludin. (Wesly)








