Suwawa-Anggota DPRD Bone Bolango Imran Mahmud menilai, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2026 memuat arah kebijakan dan sasaran prioritas pembangunan daerah dalam satu tahun anggaran sebagai implementasi dari RKPD tahun 2026 yang selanjutnya dijadikan sebagai landasan dan ketentuan umum yang disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan RAPBD yang mendeskripsikan berbagai kebijakan skaligus skala prioritas tahun anggaran 2026.
Hal itu di katakan Imran Mahmud,usai rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat DPRD, Senin (03/11/2025).
Anggota Komisi III itu memandang, bahwa penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi sebuah langkah penting dalam rangkaian proses siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Bone Bolango 2026.
Meski demikian, Politisi Nasdem ini menaruh harapan besar agar pemerintah daerah terutama OPD dapat mengoptimalkan sumber PAD untuk mengurangi dampak pemotongan dana transfer pemerintah pusat.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Satu lagi, bahwa kebijakan penyesuaian program prioritas paling tidak bisa dilakukan dengan cara efisiensi anggaran dan tetap menentukan skala prioritas program dan kegiatan yang akan tetap dijalankan,”pungkasnya. ***







