Sulut – Pemerintah pusat menetapkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 20 September 2021.
Provinsi Sulawesi Utara sendiri mayoritas daerah Kabupaten/Kota sudah masuk kategori level 3 kecuali Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih di level 4.
“Sulut saat ini dikatakan penurunan Covid-19 turun level III. ada Bolmong level IV karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testingnya sedikit sehingga pusat masih melihat tinggi.” Ujar Gubernur Olly. Rabu (8/9/2021).
Secara garis besar, statistik kasus pandemi Covid-19 menunjukkan tren menurun, namun harus tunduk pada keputusan pusat untuk memperpanjang PPKM.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
“Ikuti saja pusat kalau kebijakannya begitu, (PPKM) diperpanjang sampai 20 September 2021,” kata Gubernur Olly
Namun begitu, Gubernur Olly berterima kasih kepada warga karena mau mendengar arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Kesadaran masyarakat sangatlah penting, untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Protokol Kesehatan harus dijalankan, pakai masker, jaga jarak, karena kesehatan yang terutama,” Ajak Gubernur Olly. (*/JM)








