Minahasa- Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan bantuan perangkat sekolah kepada siswa baru SD sederajat dan SMP sederajat yang kurang mampu, tahun anggaran 2024-2025.
Penyaluran bantuan ini diserahkan langsung oleh Hukum Tua Tondegesan Dua Reigen Malonda Goni, bertempat Kantor Desa Tondegesan 2 Kecamatan Kawangkoan,Sabtu (13/07/2024).
“Ini Sama seperti tahun lalu pemerintah kabupaten Minahasa sudah mengadakan perlengkapan sekolah tersebut dan kami tinggal membagikan sesuai data siswa yang kurang mampu.” Ucap Hukum tua.
Hukum Tua Reigen Malonda Goni berharap bantuan pemerintah ini dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para siswa untuk peningkatkan sumber daya dan berkualitas yang tangguh yang ada di desa Tondegesan Dua.
“Tak lupa juga mengingatkan orang tua harus peran aktif menopang pendidikan anak dengan mengecek langsung bisa juga melalui telepon apa benar anak ada ikut mata pelajaran disekolah atau tidak.” Tutupnya. (Ronny).
![]()















