Sitaro,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu di katakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stengly Langi, SE, kepada media ini melalui tlp selularnya,Rabu (14/08/2024).
Dijelaskannya, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 293 Tahun 2024 dan Surat Edaran Nomor : 5419/BK-S04,01/SD/K/2024 (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tujukan kepada Pembina Kepegawaian di daerah se Indonesia tentang Pelaksanaan Tahapan atau Perekrutan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024.
Dan untuk mengenai teknis pelaksanaanya kata Langi, sementara menunggu Juknis KemenPAN-RB.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Dalam rekrutmen ini, Pemkab Sitaro menyiapkan sebanyak 171 formasi CPNS dan 400 formasi PPPK.”Jelas Langi, seraya mengajak bagi putra putri daerah untuk memanfaatkan momen ini.
Adapun tahapan pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 dengan formasi usulan kebutuhan sebagai berikut :
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) :
-Tenaga kesehatan sebanyak :166 orang
-Tenaga Teknis : 5 orang
Jumlah 171 orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-Tenaga Guru : 67 orang
-Tenaga Teknis : 333 orang
Jumlah : 400 Orang. (Herka)








