Manado-Menyikapi persoalan mafia solar hingga tudingan masyarakat terkait pemilik SPBU juga terlibat dalam permainan solar bersubsidi, Ketua Hiswana Migas DPC V kota Manado di wilayah kerja Sulawesi Utara, Sonny Bongkriwan, angkat bicara.
Ditemui usai rapat koordinasi bersama seluruh pemilik SPBU yang ada di kota Manado, Sonny Bongkriwan menegaskan bahwa Hiswana Migas akan mengambil tindakan keras sesuai dengan SOP, jika kedapatan ada Pemilik SPBU yang nakal melakukan praktek-praktek yang menyimpang dari aturan yang berlaku. Kamis (13/10/2022).
“Saya menjamin semua anggota hiswana pengusahanya tidak ada yang terlibat disitu, tapi kalau ada, tindak. Tapi kalau terbukti, bukan dari laporan orang, jika ada yang nakal itu bukan pemilik SPBU tapi kebayakan ulah oknum operator, karena mereka yang bersentuhan langsung dan tidak ada yang dapat menjamin jika operator tidak berbuat nakal selain jika kedapatan akan dipecat sesuai kontrak kerja yang ada”. Tegas Ketua Hiswana Migas DPC V kota Manado.
Selain itu, Sonny juga menjelaskan, saat ini kurang lebih 70 SBPU yang tergabung dalam Hiswana Migas Manado. Ada 50-an SPBU yang menjual solar. Situasi seperti ini adalah kondisi dilematis yang dialami para pelaku bisnis BBM/pengusaha SPBU yang notabene hanya menjalankan dan menujang program pemerintah dalam memfasilitasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Terus terang situasi ini meresahkan. Opini yang timbul di masyarakat, bahwa pemilik SPBU ikut bermain khususnya solar subsidi. Dituding menyuplai solar-lah, mafia-lah, macam-macam. Padahal, praktek penyimpangan itu umum terjadi di luar area SPBU. Wilayah yang bukan kewenangan pemilik SPBU, sedangkan kami hanya diberi mandat untuk menyalur dengan harga yang sudah diatur pemerintah artinya kami menjual solar subsidi hanya untuk membatu program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, karena BBM bersubsidi untuk masyarakat, bukan lahan keuntungan para oknum mafia”. Ungkapnya.
Sebagai mitra PT Pertamina, Ketua Sonny mengimbau agar semua pihak terkait, termasuk Hiswana Migas, LSM, Penegak hukum, masyarakat, media massa agar bisa bekerjasama dalamĀ mengawasi penyaluran BBM bersubsidi sehingga tidak jatuh ke tangan mafia.
Senada dengan Ketua Sonny Bongkriwan, Sekertaris Hiswana Migas, Jemmy Mogi menambahkan, terkait penyegelan dibeberapa titik SPBU yang telah menimbulkan masalah kemacetan untuk itu dirinya berharap agar permasalahan yang ada segera selesai agar pendistribusian solar subsidi berjalan lancar.
“Fenomena yang terjadi, penutupan SPBU dalam rangka proses hukum, sudah terjadi penimbunan titik kemacetan antrian di SPBU yang menjual Solar subsidi. Memang dulunya terbagi, tapi sekarang karena ditutup beberapa makanya terjadi antrian panjang. Kami berharap, SPBU yang kena sanksi prosesnya cepat selesai, agar SPBU yang diproses bisa beroperasi lagi,” tutup Jemmy.
Diketahui, Hiswana Migas adalah organisasi kewirausahaan di bidang energi minyak dan gas. Organisasi ini merupakan mitra resmi Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina dan berdiri pada tanggal 3 September 1979. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari pegusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). (*/T3)






