Minahasa – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Sekkab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta para Camat, menandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas di hadapan Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, bertempat di ruang sidang kantor Bupati. Senin (7/02/2022).
Para pejabat tersebut menyatakan kepada diri sendiri atau berkomitmen bahwa sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan berupaya mencegah dan memberantasnya.
Terkait dilakukannya penandatanganan tersebut, Bupati ROR dan Wabup RD menginstruksikan agar jajarannya mematuhi dan menjalankan komitmen tersebut. (Ronny)
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat








