Tomohon-Proses uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja terhadap 26 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon telah rampung. Hasilnya, segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses evaluasi lanjutan.
Tim penguji atau panitia seleksi (Pansel) sebelumnya telah menuntaskan seluruh tahapan, mulai dari tes tertulis berupa makalah hingga wawancara terhadap para pejabat eselon II tersebut.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menyampaikan bahwa finalisasi hasil job fit akan segera dikirim ke BKN sebagai bagian dari prosedur yang wajib dilalui sebelum pelantikan dilakukan.
“Hasil job fit ini akan dikirim ke BKN untuk dievaluasi terlebih dahulu. Tentunya Pemkot Tomohon akan mempersiapkan tahapan selanjutnya sesuai dengan rekomendasi dari pihak BKN. Yang pasti, penyegaran birokrasi di lingkup Pemkot Tomohon semakin dekat,” ujar Senduk usai menghadiri Musrenbang RKPD Kota Tomohon, Kamis (12/3/2026).
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Ia menegaskan, pelantikan pejabat baru akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan evaluasi memperoleh persetujuan resmi dari BKN. Hal ini dinilai penting guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dari total 26 JPT Pratama yang mengikuti evaluasi, sebagian besar merupakan pejabat yang saat ini masih menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkot Tomohon.
Langkah percepatan ini, lanjut Senduk, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama Wakil Wali Kota, Sendy Rumajar, dalam melakukan penataan birokrasi secara terukur, berbasis kinerja, serta taat aturan.
Melalui penyegaran struktur organisasi tersebut, diharapkan efektivitas roda pemerintahan semakin meningkat, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Tomohon. (*/Red)






