Minsel-Sampai pada batas waktu pembukaan dan penutupan pada jam 08.00 – 16.00 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selata belum.ada yang mendaftar.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku batas penutupan penerimaan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 maka pada pukul 16.00 wita harus di tutup.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa sampai pukul 16.00 wita pendaftar Nihil atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
“Karena hari ini belum ada paslon ya g mendaftar maka KPU Minsel memberi kesempatan pada 28/08/2024 mulai jam 08.00 wita sampai 18.00.wita”
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Kami berharap agar supaya Pasangan Calon untuk mempersiapkan segala persyaratan dalam pencalonan. (onal_m)






