Kotamobagu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Selasa 27 Agustus 2024, mulai membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.
Pendaftaran tersebut, sesuai jadwal tahapan pendaftaran berlangsung mulai hari ini hingga 29 Agustus.
KPU Kotamobagu di hari pertama sudah siap secara keseluruhan terkait penerimaan calon dibuka mulai pukul 08.00. Namun, hingga pukul 16.00 WITA, belum ada paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang melakukan pendaftaran.
Meski demikian, terpantau ada beberapa Tim LO (Learning Officer) Paslon yang melakukan konsultasi terkait kelengkapan dokumen yang akan di bawa serta pada saat pendaftaran.
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Manoppo menuturkan, hari ini belum ada paslon Walikota dan Walikota yang datang mendaftar.
“Besok itu, sesuai pemberitahuan ada dari Pasangan calon akan mendaftarkan diri ditanggal 28 agustus 2024 pukul 14.00 Wita soal siapa nanti kita lihat pada saat pendaftaran nanti,” ujar Mishart. (*)








