Kotamobagu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Selasa 27 Agustus 2024, mulai membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.
Pendaftaran tersebut, sesuai jadwal tahapan pendaftaran berlangsung mulai hari ini hingga 29 Agustus.
KPU Kotamobagu di hari pertama sudah siap secara keseluruhan terkait penerimaan calon dibuka mulai pukul 08.00. Namun, hingga pukul 16.00 WITA, belum ada paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang melakukan pendaftaran.
Meski demikian, terpantau ada beberapa Tim LO (Learning Officer) Paslon yang melakukan konsultasi terkait kelengkapan dokumen yang akan di bawa serta pada saat pendaftaran.
- Hadiri Rapat Koordinasi, Bupati Michael Thungari Suarakan Kekhawatiran Terhadap Kondisi Layanan Komunikasi Di Sangihe
- Wabup Djira : Penerapan SRIKANDI Dukung Terwujudnya Morut SCS
- PLN Hadirkan Listrik Andal Sukseskan Lomba Masamper “Oikumene Bermazmur” di Sangihe, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya dan Kebersamaan
Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Manoppo menuturkan, hari ini belum ada paslon Walikota dan Walikota yang datang mendaftar.
“Besok itu, sesuai pemberitahuan ada dari Pasangan calon akan mendaftarkan diri ditanggal 28 agustus 2024 pukul 14.00 Wita soal siapa nanti kita lihat pada saat pendaftaran nanti,” ujar Mishart. (*)






