Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM
Bitung, Redaksisulut – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung siap salurkan Tunjangn Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM bahwa mulai hari ini Pemkot Bitung akan menyalurkan THR kepada 2743 orang ASN yang ada di Pemkot Bitung.
“Ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji tiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima tunjangan tahun 2022 dan surat edaran Menteri dalam Negeri RI nomor 900/2069/SJ268/444 SJ tentang pemberian THR dan Gaji tiga belas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 tertanggal 18 April 2022 serta Perwako nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian THR dan gaji tiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2022 tertanggal 20 April 2022″. Kata Maurits yang didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE. Kamis, (21/4/2022).
Dalam kesempatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung juga menyampaikan bahwa sangat berharap dengan adanya penyaluran ini semoga bisa dipergunakan sebagai mana mestinya.
- Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
- Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
- Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
“Kami harap ini digunakan sesuai dengan kebutuhan, untuk umat Muslim Pergunakanlah untuk kebutuhan hari raya dan untuk umat yang lain pergunakanlah sesuai kebutuhan saja”. Tutup Maurits-Hengky. (*/Wesly)







