Palu-Kepala Seksi (Kasi) Penataan Dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Muhammad Miqdam, menghadiri Rapat Koordinasi Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2026, di Aula Kaledo Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sulteng, baru-baru ini.
Kegiatan itu, dibuka langsung Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Air dan Kawasan Permukiman, Rusmiadi.
Rakor ini berfokus pada penguatan sinergi lintas sektor dalam mengawal redistribusi tanah, khususnya pemanfaatan hak berjangka waktu di atas HPL Bank Tanah.
Rakor strategis ini diselenggarakan oleh Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulteng dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Mengawal Pelaksanaan Redistribusi Tanah melalui Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah”. Forum ini juga sekaligus menjadi sarana terbaik untuk memperkuat kolaborasi, sinergi, serta penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan lintas sektor di seluruh wilayah Sulteng.
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral
Rusmiadi, saat membuka rakor, menegaskan, dukungan penuh terhadap penguatan kerja sama lintas sektor demi menyukseskan program Reforma Agraria, khususnya dalam mendorong pengelolaan serta pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Terpisah, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah ATR/ BPN Morut, Muhammad Miqdam, menjelaskan, bahwa rakor tersebut merupakan langkah nyata untuk menyelaraskan kebijakan strategis di tingkat Provinsi dengan implementasi di tingkat daerah.
“Lewat rakor ini, Kantah Morut siap mempercepat integrasi penataan aset dan penataan akses, demi memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Morut, ” jelas Miqdam, sapaan akrabnya.
Rakor ini dipimpin langsung Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng, Indera Imanuddin, dan dihadiri jajaran Pejabat Administrator Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng, Unsur Forkopimda Provinsi Sulteng, para Kakantah, serta Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah ATR/BPN se Sulteng, baik secara tatap muka maupun lewat daring.
Melalui keikutsertaan aktif dalam rakor GTRA ini, Kantah ATR/BPN Morut optimis bisa mempercepat akselerasi penataan aset dan penataan akses di wilayah Morut, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. (*)





