Minahasa-Polres Minahasa melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan kelengkapan identitas bagi anggota Polres Minahasa dan Polsek jajaran yang memegang senpi.Bertempat ruang pertemuan Mako Polres Minahasa, Jumat (19/05).
Pemeriksaan ini dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana didampingi Wakapolres Kompol Yindar Sapangallo dan Kabag Ops AKP Ruddy Repi serta Kabag Log AKP Erwin Tanos.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Minahasa mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah pimpinan supaya anggota yang belum memiliki kelengkapan identitas senpi (psikologi dan kartu senpi) agar segera digudangkan dulu.
“Penarikan senpi di laksanakan dalam rangka penertiban bagi yang sudah habis masa berlaku pinjam pakai senpi dan habis masa berlaku,” jelas Kapolres.
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
- Pemkab Minut Sambut Program Investasi PCPM, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Penguatan Ekonomi Daerah
Adapun beberapa anggota Polres Minahasa dan Polsek yang senjatanya diamankan di gudang karena tidak memiliki kelengkapan identitas senjata api berupa psikologi dan kartu senjata api,”tegas Kapolres.
Turut hadir Kabag Logistik AKP. Erwin Tanos. dan PJU serta Kasi, Kanit, Para Kapolsek dan Semua Anggota Polres Minahasa. (*/Ronny)








