Sulut-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memperkuat komitmen dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Agenda strategis ini dilaksanakan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, Jumat (24/4/2026).
Langkah ini diambil guna menghadirkan tata kelola perlindungan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan bagi warga Sulawesi Utara yang bekerja di mancanegara serta untuk menekan potensi permasalahan yang kerap dihadapi di luar negeri.
Dalam sambutannya, Menteri BP2MI Muktharudin menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi dan jaminan perlindungan bagi para pekerja merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Beliau menegaskan bahwa amanat tersebut akan dioperasionalkan secara maksimal dengan tetap mengedepankan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.
Hal ini bertujuan agar setiap tenaga kerja yang berangkat telah melalui prosedur legal dan memiliki bekal keahlian yang mumpuni sehingga mereka memiliki daya saing tinggi saat bekerja di luar negeri.
Merespons hal tersebut, Gubernur Yulius menyambut baik komitmen Pemerintah Pusat tersebut. Ia menilai inisiatif ini sangat penting mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang aktif mengirimkan pekerja migran ke berbagai negara tujuan, termasuk Jepang.
Gubernur menekankan bahwa kolaborasi ini akan sangat membantu masyarakat Sulawesi Utara dalam mempersiapkan diri secara matang sebelum berangkat menuju negara penempatan.
“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dari Menteri BP2MI, Bapak Muktharudin. Kerja sama ini tentu akan sangat membantu para tenaga kerja asal Sulawesi Utara yang akan mempersiapkan diri bekerja di luar negeri secara legal. Komitmen ini memastikan bahwa setiap warga kita mendapatkan perlindungan maksimal dan tata kelola yang lebih baik selama mereka berada di luar negeri,” ujar Gubernur Yulius.
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh pejabat dari kedua instansi, di mana Menteri Muktharudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal dan jajaran pejabat Eselon 1 BP2MI. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara didampingi oleh Plh. Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan. Sinergi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi perlindungan pekerja migran asal Sulawesi Utara di masa depan. (*JM








