Manado-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E., menunjuk Dr. Denny Mangala, M.Si, sebagai Plh.Sekprov Sulut, mengingat batas maksimal perpanjangan jabatan dari penjabat sebelumnya Tahlis Gallang telah berakhir.
Bertempat di Graha Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026) penyerahan tongkat estafet jabatan Sekprov secara resmi berpindah tangan dari Tahlis Gallang ke Denny Mangala.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Denny Mangala, dimana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan sehingga sesuai peraturan tidak boleh, jadi kita tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses definitif dari Pak Tahlis Gallang”, ujar Gubernur Yulius.
Gubernur mengungkapkan jikamana semuanya by proses, tinggal menunggu satu-dua minggu kedepan semuanya sudah selesai dan kembali ke format.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Sementara itu diketahui setelah menjadi Plh.Sekprov Sulut, Denny Mangala bakal diamanatkan tugas yang baru, Denny Mangala bakal membantu tugas Gubernur dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas dan lembaga teknis daerah. (*JM)








