Manado-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E., menunjuk Dr. Denny Mangala, M.Si, sebagai Plh.Sekprov Sulut, mengingat batas maksimal perpanjangan jabatan dari penjabat sebelumnya Tahlis Gallang telah berakhir.
Bertempat di Graha Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026) penyerahan tongkat estafet jabatan Sekprov secara resmi berpindah tangan dari Tahlis Gallang ke Denny Mangala.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Denny Mangala, dimana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan sehingga sesuai peraturan tidak boleh, jadi kita tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses definitif dari Pak Tahlis Gallang”, ujar Gubernur Yulius.
Gubernur mengungkapkan jikamana semuanya by proses, tinggal menunggu satu-dua minggu kedepan semuanya sudah selesai dan kembali ke format.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Sementara itu diketahui setelah menjadi Plh.Sekprov Sulut, Denny Mangala bakal diamanatkan tugas yang baru, Denny Mangala bakal membantu tugas Gubernur dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas dan lembaga teknis daerah. (*JM)








