Manado-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E., kembali mengingatkan kepada seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan untuk memperhatikan prinsip efisiensi anggaran, dimana Prinsip efisiensi anggaran tahun 2026 ini harus berfokus pada reviu dan realokasi anggaran untuk pengeluaran produktif, bukan sekedar memotong dana.
Disela sambutannya pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30, yang dilangsungkan di Halaman Kantor Gubernur, Senin (27/4/2026), Gubernur Yulius kembali menegaskan tentang bagaimana setiap pemangku kepentingan untuk harus tetap memperhatikan keseimbangan antara penghematan anggaran dan keberlanjutan program kerja.
“Kembali Saya ingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta tetap memperhatikan prinsip efisiensi”, ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Kebijakan ini menekankan belanja tepat sasaran, tepat waktu, dan bebas korupsi, dengan pengurangan drastis pada pos non-prioritas, seperti perjalanan dinas yang tidak esensial, imbuhnya.
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
- Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Lebih lanjut Gubernur Yulius mengungkapkan, dana hasil efisiensi diarahkan untuk program utama seperti pendidikan, kesehatan dan sosial, serta pembangunan infrastruktur.
“Dengan adanya efisiensi, Kita harus memastikan anggaran dibelanjakan sesuai dengan peruntukan dan tepat waktu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*JM)








