Sulut-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen (purn) Yulius Selvanus, SE, mengimbau aktivitas pertambangan rakyat harus dikelola dengan bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitarnya.
Hal itu dikatakan Gubernur Yulius dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu (15/03/2025).
Gubernur Sulut pilihan rakyat ini menegaskan, tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat.
Pada kesempatan itu juga Gubernur Yulius menyatakan, pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Namun begitu, Gubernur Yulius menekankan, keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
Ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat.
Gubernur Yuius menambahkan, pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
Pernyataan ini, Gubernur Sulut menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan.(***)






