Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi, menegaskan tidak ada pelantikan Bupati definitif hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 di daerah ini pada 17 Februari 2021 nanti.
“Yang pasti tanggal 17 Februari 2021 nanti ada pelaksana tugas Bupati di Daerah-daerah yang ikut Pilkada 9 Desember 2020, kecuali Kabupaten Banggai,” ujar Gubernur Longki yang dihubungi melalui telepon genggam di Palu, Senin (15/02/2021).
Ketika ditanya siapa-siapa yang akan bertugas sebagai pelaksana tugas di setiap kabupaten tersebut, Longki enggan membukanya kepada publik.
“Tunggu saja, pada saatnya akan ketahuan,” ujarnya.
Pilkada 9 Desember 2020 di Sulteng diikuti oleh delapan Kabupaten/kota yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Toli-toli, Poso, Tojo Una-una, Morowali Utara, Banggai dan Banggai Laut.
Dari delapan kabupaten itu, beberapa di antaranya sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti Poso, Tojo Una-una dan Morowali Utara.
“Namun untuk Daerah yang tidak bersengketa pun, sampai hari ini belum ada Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri mengenai penetapan Bupati/Wabub definitif hasil Pilkada 2020,” kata Datu Pamusu, Kepala Biro Otonomi Daerah Kantor Gubernur Sulteng yang dihubungi secara terpisah.
Menurut dia, daerah-daerah yang akan dipimpin pelaksana tugas Bupati mulai 17 Februari nanti adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Tolitoli, Poso, Tojo Una-una, Morowali Utara dan banggai Laut.
“Sedangkan Kabupaten Banggai, pelantikan Bupatinya nanti bulan Juni 2021 saat masa jabatan Bupati/Wabub saat ini berakhir,” ujar Datu Pamusu yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng itu.
Mengenai siapa-siapa yang akan ditugaskan Gubernur menjadi Pelaksana Tugas Bupati di enam Daerah itu, Datu Pamusu mengatakan masih menunggu arahan Gubernur. (Johnny)














