SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kadisnakertrans Erny Tumundo menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) kepada 19 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Selasa (1/9/2020).
Melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
- Sekjen APKASI Joune Ganda Hadiri Rakor Kemendagri Bahas Penguatan Keuangan Daerah dan Optimalisasi PAD
- Pelantikan Pala/RT di Tendeki, Samsi Minta DPRD Panggil Lurah Dan Camat
- GM PLN UID Suluttenggo Silahturahmi dengan Bupati Kepulauan Sangihe: Bahas Keandalan Sistem Kelistrikan hingga Pemulihan Pascabencana Tamako
Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi.
“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” kata Gubernur Olly. (*/JM)






