Manado- Gubernur Sulawesi Utara, Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE ditetapkan sebagai Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (11/12/2023) di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Olly Dondokambey sebagai ketua kemudian mengukuhkan pengurus yang termasuk dalam gugus tugas.
Gubernur Olly dalam sambutannya menurutkan momentum ini diharapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan HAM di Sulawesi Utara terus ditingkatkan.
“Begitu juga kesadaran hukum di tingkat Sulawesi Utara selalu kita sosialisasikan sehingga masyarakat benar-benar merasa Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Dia pun menyampaikan rasa syukur di beberapa Kabupaten di Sulut sudah ada Desa sadar hukum.
“Mari kita tingkatkan lebih banyak, sehingga kita bisa menyadari bahwa kita hidup di NKRI tentu semua ada aturan,” tutur Dondokambey.
Pada kesempatan ini, Gubernur juga menerima piagam penghargaan untuk Pemprov Sulut dan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, Dr Ronald Lumuun SH MH.
Piagam penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan diterima Kepala Daerah masing-masing.
“Saya harapkan penghargaan yang sudah diterima saat ini menjadi alat pemicu untuk kita lebih meningkatkan sosialisasi sadar hukum bagi masyarakat,” tukas Gubernur Olly.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. (*/J.Mo)






