Manado,-Gubernur Provinsi Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey membuka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota anti korupsi di Provinsi Sulut, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (20/8/2024).
Dihadiri Perwakilan KPK Andika Wirdiato, Sekprov Sulut Steve Kepel, Bupati dan Walikota se Provinsi Sulut.
Dalam arahannya, Gubernur Olly menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sekaligus mengucapkan terima kasih kepada KPK atas waktunya kesempatan dalam memberikan pemahaman dan informasi terupadate sehingga dapat mendukung dan mensukseskan program ini.

- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Menurut Gubernur, korupsi merupakan sebuah pelanggaran, tapi juga merupakan ancaman serius terhadap tantangan sosial dan pembangunan bangsa. Karena korupsi dapat melemahkan dan merusak integritas lembaga pemerintah dan menghambat kemajuan daerah.
“Untuk itu, upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogam kita, tapi sebuah komitmen dan tugas bersama yang muaranya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait pembentukan penentuan kabupaten/kota antikorupsi yang diselenggarakan KPK, kata Gubernur Olly, ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.

“Kiranya program ini mampu memotivasi dan menciptakan standar antikorupsi dalam setiap aspek pemerintahan baik dalam perencanaan, pengganggaran hingga pelaksanaan kegiatan,” kata gubernur.
Gubernur juga menyampaikan beberapa penegasan. Pertama komitmen pemerintah daerah. Kepala daerah harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi integritas. “Komitmen tidak hanya diungkapkan lewat kata kata atau slogam tapi diwujudkan dalam tindakan nyata setiap lini pemerintahan,” ungkapnya.
Kedua Penguatan sistem pengawasan. Sistem pengawasan internal harus diperkuat untuk menjaga terjadi penyalahgunaan wewenang. “Pentingnya bagi kita mengadopsi teknologi sistem yang dapat mendeteksi kecurangan secara dini,” kata gubernur.

Ketiga Peningkatan partisipasi publik masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan tindak korupsi. Partisipasi publik salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang anti korupsi.
Keempat pendidikan antikorupsi harus ditanamkan secara dini tidak hanya disekolah, tapi melalui program sosialisasi kepada masyarakat dengan demikian kita bisa membentuk generasi yang peduli akan pentingnya integritas.

Kelima, kolaborasi antara lembaga, antara pemerintah daerah, KPK dan lembaga terkait terus dijaga untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Mari jadikan sosialisasi ini menjadi momentum awal memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Saya berharap program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Sulut bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*Advetorial Diskominfo Sulut)










