Sulut -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.
Penandatangan MoU dilakukan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey dengan Gubernur Lemhannas RI Andi Wijayanto, di Ruang Nusantara Gedung Trigatra Lt. I Lemhannas RI, Jakpus, Jumat (09/06/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Lemhannas atas kerjasama yang terjalin.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Terutama dalam membantu Pemprov Sulut dalam penyiapan kader-kader pemimpinan yang dapat mewarnai penyelenggaraan Pemerintahan di Sulut, apalagi Lemhannas merupakan lembaga pendidikan kader bangsa yang prestisius,” ungkap Gubernur Olly.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulut yang visioner.
Bahkan Gubernur Lemhannas menyampaikan bahwa Gubernur Sulut merupakan mentor Politiknya.
“Kedepan dengan kerjasama ini, Lemhannas RI akan membantu Sulut dalam kajian kajian, terutama Blue Economy yang menjadi salah satu daya saing ekonomi Sulut,” pungkasnya.

Diketahui, MoU Pemprov Sulut dengan Lemhannas RI dalam lingkup:
1. Pengembangan ASN Pemprov Sulut untuk mempersiapkan calon calon Pemimpin level Nasional melalui pendidikan di Lemhannas.
2. Pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan bagi komponen masyarakat Sulut melalui program Taplai Lemhannas RI.

3. Kajian kajian strategis dengan melihat geopolitik Sulut dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi Sulut dalam mempercepat pencapaian Visi sebagai Pintu Gerbang ke Pasific.
Turut mendampingi Gubernur Olly, Asisten I Dr Denny Mangala, Kepala BPSDM Roy Tumiwa, Kadis DKP Tieneke Adam dan Karo Hukum DR Flora Krisen SH. (Advetorial Diskominfo Sulut)










