Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mempercayakan Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut.
Keputusan ini diambil guna mengisi jabatan Sekprov yang ditinggal Steve Kepel karena sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut kepada GMIM.
Gubernur Yulius menilai Tahlis figur yang tepat untuk mengisi jabatan Sekprov Sulut. Mantan Sekda di beberapa daerah Bolmong Raya itu disebut punya potensi dan berdedikasi.
“Saya melihat beliau punya potensi untuk membantu saya,” ucap Gubernur Yulius, Kamis (17/4/2025) didampingi pejabat terkait.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Ditanya terkait jabatan Sekprov definitif kedepan, Gubernur Yulius mengatakan semua harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Steve Kepel.
“Kita semuanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Tahlis Gallang pun telah ditunggu pekerjaan yang harus segera direalisasikan guna memacu pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya merealisasikan belanja pemerintah yang telah tertata dalam APBD 2025.
“Sekprov akan mengkoordinir itu,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Yulius juga menunjuk Vera Maya Pinontoan sebagai Pelaksana Harian Karo Kesra Provinsi Sulawesi Utara.
Pinontoan menggantikan Fereydy Kaligis yang juga terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah ke GMIM periode tahun anggaran 2020 – 2023. (*)








