Minahasa – Polres Minahasa terus memperluas cakupan vaksinasi covid-19 di wilayah hukumnya. Gerakan vaksinasi kembali dilakukan dengan penyuntikan Dosis I Dan Dosis II wilayah Hukum di setiap Polsek di Kabupaten Minahasa.
Kali ini Polres Minahasa melakukan vaksinasi bagi masyarakat umum maupun usia 12 s/d 17 Tahun yang belum melakukan penyuntikan vaksin. Bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Sawangan Kecamatan Kombi. Kamis (26/11/2021).
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK, dalam kesempatannya menyebutkan gerai vaksin presisi ini ditujukan untuk mempercepat capaian target vaksinasi covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa.
“Gerai Vaksi Presisi ini kami buka secara umum dan tidak dipungut biaya apapun, kegiatan dilakukan secara gratis,” tutur Kapolres Minahasa.
Dalam kegiatan vaksinasi ini Polres Minahasa bekerjasama dengan dengan tim kesehatan Puskesmas Kombi di pimpin dr. Devis Pua dengan menggunakan jenis Vaksin Cinovac dan Vaksin Pfizer Dosis.
Adapun penyuntikan vaksinasi ini melalui pendaftaran dan verifikasi data, Scraning Anamnesa Pemeriksaan Fisik Sederhana, Pemberian Vaksin, Pencatatan dan Observasi Selama 30 Menit setelah di Vaksinasi.
Usai melaksanakan penyuntikan vaksin warga menerima surat keterangan Vaksinasi Covid 19 tahap I dan tahap II.
Sementara itu, nampak antusias masyarakat umum mengikuti kegiatan vaksinasi sebagai bentuk dukungan penuh percepatan penanganan Covid-19.
Kegiatan vaksinasi mendapat Pengamanan dari Waka Polsek Kombi Ipda. Denny Sumual, dan Kanit Intel Polsek Kombi Aiptu J. Hard Sasauw, bersama personil Polsek Kombi. (Ronny)







